Kegiatan Telaah Sejawat
di Inspektorat LKPP

Sesuai dengan Peraturan Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2017, Inspektorat bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan tugas dan fungsi LKPP. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Inspektorat LKPP dalam upaya peningkatan berkelanjutan atas kegiatan pengawasan intern adalah Telaah Sejawat. 

Telaah Sejawat merupakan program pengembangan dan penjaminan kualitas yang strategis bagi APIP karena merupakan salah satu prasyarat untuk mencapai kapabilitas pengawasan APIP level 3 Internal Audit Capability Model (IA-CM). Dalam pelaksanaannya, kegiatan Telaah Sejawat ini dilakukan oleh APIP instansi eksternal yang ditunjuk oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), yaitu Inspektorat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) RI selama 10 hari kerja, dimulai tanggal 10 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2019.

Ruang lingkup kegiatan ini meliputi kesesuaian dengan standar, penerapan kode etik, efisiensi dan efektifitas, harapan pemangku kepentingan dan praktek baik di LKPP. Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan telaah sejawat ini, APIP di LKPP dapat meningkatkan kualitas dan efektifitas kegiatan pengawasan yang menjadi tugas dan fungsi yang diamanahkan untuk kemajuan LKPP di masa mendatang.

537 Views
Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *